Spesifikasi Program Pendidikan Profesi Ners

Nama Program

Program Pendidikan Profesi Ners

Institusi 

Universitas Syiah Kuala

Email dan Situs Web

fkep@usk.ac.id

https://fkep.usk.ac.id/ners/

Detail akreditasi oleh badan profesional atau hukum

Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Terakreditasi grade ‘A’ (Sangat Baik/ Excellent) oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) Tahun 2020 dengan SK No. SK LAM- PTKes No.0501/LAM-PTKES/ Akr /Pro/XI/ Tahun 2020 untuk Program Pendidikan Profesi Ners dan Akreditasi Internasional oleh Lembaga ASIIN untuk 2023-2028.

 

Nama Gelar

Perawat Profesional (Ners)

 

Tujuan

Profil Lulusan (PLO) Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan untuk menjadi:

1.  Pemberi Asuhan

Merencanakan dan memberikan asuhan keperawatan untuk individu, keluarga, kelompok, dan komunitas yang sakit atau sehat dalam pengaturan klinis, keluarga, dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara komprehensif dan berdasarkan bukti

2. Komunikator

Mendemonstrasikan komunikasi yang efektif pada sistem klien dan kolaborasi tim perawatan kesehatan

3. Pendidik dan promotor kesehatan

Mendidik dan mempromosikan sistem klien untuk mandiri dalam mengurus dirinya sendiri

4. Manajer dan Pemimpin

Menganalisis organisasi asuhan keperawatan dan berkoordinasi dengan tim Kesehatan dengan menunjukkan sikap kepemimpinan untuk mencapai tujuan perawatan klien

5. Peneliti

Menerapkan pendekatan ilmiah untuk memecahkan masalah keperawatan

Persyaratan penerimaan

Mahasiswa profesi adalah mahasiswa lanjutan dari lulusan sarjana yang telah melewati 2 tahap seleksi, yaitu tahap kelengkapan administrasi dan tahap wawancara.

 Jumlah Penerimaan Mahasiswa Tahunan

140 mahasiswa baru per tahun

Strategi Pengajaran, Pembelajaran, dan Metode Penilaian

SKS untuk 2 semester adalah 36 (57,93 ECTS), dimana terdiri dari 12 mata kuliah.

Metode pembelajaran meliputi Pre & Post Conference, Demonstrasi, Diskusi Kasus, Bedside teaching, Nursing Round, Role modelling, Seminar, Tutorial di Klinik/Komunitas, Laporan kasus, dan Hand over yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai di masing-masing bagian .

Metode penilaian terdiri dari penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif dilakukan selama proses pembelajaran, sedangkan penilaian sumatif adalah evaluasi untuk menilai hasil jangka panjang dan biasanya dilakukan pada akhir program pembelajaran, aspek perilaku yang diperhatikan harus mencakup aspek kognitif (pengetahuan), psikomotorik. (keterampilan), dan afektif (sikap dan nilai)

 Masa studi standar dan poin kredit diperoleh

2 Semester untuk NPE

36 Kredit untuk Sarjana Keperawatan dengan 57,93 ECTS (1 jam=29 ECTS)

 Tipe

Waktu penuh

 Kesempatan kerja

100% melanjutkan ke Program Pendidikan Profesi Ners (NPEP)

 Tanggal dimana spesifikasi program direvisi

Juli 2024