Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKNI)
Uji Kompetensi adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi bidang Kesehatan. Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKNI) merupakan capaian akhir mahasiswa keperawatan untuk dinyatakan status mereka sebagai perawat yang kompeten atau tidak. Uji Kompetensi Nasional diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Organisasi Profesi. Penyelenggaraan dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ujian ini ditujukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi kerja. Selain hal tersebut, Uji Kompetensi Nasional dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan. Website resmi pendaftaran: Registrasi Online Uji Kompetensi NERS (kemdikbud.go.id)
Rata-Rata Angka Kelulusan Uji Kompetensi Ners Indonesia Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Tiga Tahun Terakhir
1. Peserta diwajibkan mengikuti briefing dan masuk Ruang zoom Meeting 15 menit sblmnya
2. Peserta wajib rename nama akun zoom ntuk memudahkan para pengawas dalam mengecek kehadiran peserta pada saat briefing. Sesi Ujian_Institusi_Prodi_Nama Lengkap (Sesi 2-Ners_Institusi_Ratih Rahadiyan)
3. Peserta berpakaian rapih dan bersikap sopan selama kegiatan berlangsung
4. Peserta menonaktifkan microphone saat kegiatan briefing kecuali saat mengajukan pertanyaan
5. Peserta wajib menangkap screencapture tampilan video yang memperlihatkan nama peserta/selfie saat peserta sedang mengikuti briefing atau menonton tampilan ulang briefing. Print out bukti briefing ini kemudian wajib diprint dan dibawa saat hari ujian
6. Peserta yang tidak dapat mengikuti briefing karena gangguan teknis silahkan menginformasikan kepada panitia
Ketentuan Tambahan
1. Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/ Pasport)
2. Print Out bukti screenshot/selfie briefing online
3. Kartu Peserta ujian TO yang sudah ditanda tangani
1. Tidak membawa barang berharga, kehilangan akibat kelalaian peserta menjadi tanggung jawab peserta
2. Saat hari kedatangan ujian tidak menggunakan perhiasan, ikat pinggang, name tag nama/emblem, dan jam tangan.
3. Harus menggunakan sepatu tertutup, tidak boleh menggunakan sandal/sandal gunung/ sepatu dengan tumit terbuka dsb
4. Pakai pakaian yang rapih dan sopan, hindari menggunakan outer, kaus, celana jeans, legging, dsb
5. Bawa alat sholat, sendal, makan siang, obat-obatan dan minum pribadi
6. Sediakan masker cadangan untuk ganti setelah selesai ujian
1. Peserta Ujian Harus terdaftar dalam PD Dikti
2. Untuk status mahasiswa = aktif dan peserta didik baru (0 tahun)
3. SKS/KRS di PD DIKTI 100%
4. Semester tempuh Minimal 2 Semester
5. Batas Tanggal kelulusan untuks status mahasiswa = LULUS dan peserta didik baru (0 tahun)
Membayar biaya Ujian sebesar Rp. 275.000 (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan metode ujian CBT (Computer Base Test) sesuai dengan Virtual Account Bank Mandiri yang ada di tagihan dan pembayaran di ROL dan dibayarkan melalui Teller/ ATM/ Internet Banking Bank Mandiri
No | Dokumen | Link |
---|---|---|
1 | Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023 | Download |
2 | Manual Guide Aplikasi Registrasi Online Uji Kompetensi Bidang Kesehatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Download |
3 | Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa Bidang Kesehatan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi | Download |
4 | Pedoman Persiapan Uji Kompetensi Nasional Program Studi Profesi Ners | Download |