Nama Program
Program Pendidikan Profesi Ners
Institusi
Universitas Syiah Kuala
Email dan Situs Web
Detail akreditasi oleh badan profesional atau hukum
Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Terakreditasi grade ‘A’ (Sangat Baik/ Excellent) oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) Tahun 2020 dengan SK No. SK LAM- PTKes No.0501/LAM-PTKES/ Akr /Pro/XI/ Tahun 2020 untuk Program Pendidikan Profesi Ners dan Akreditasi Internasional oleh Lembaga ASIIN untuk 2023-2028.
Nama Gelar
Perawat Profesional (Ners)
Tujuan
Profil Lulusan (PLO) Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan untuk menjadi:
1. Pemberi Asuhan
Merencanakan dan memberikan asuhan keperawatan untuk individu, keluarga, kelompok, dan komunitas yang sakit atau sehat dalam pengaturan klinis, keluarga, dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara komprehensif dan berdasarkan bukti
2. Komunikator
Mendemonstrasikan komunikasi yang efektif pada sistem klien dan kolaborasi tim perawatan kesehatan
3. Pendidik dan promotor kesehatan
Mendidik dan mempromosikan sistem klien untuk mandiri dalam mengurus dirinya sendiri
4. Manajer dan Pemimpin
Menganalisis organisasi asuhan keperawatan dan berkoordinasi dengan tim Kesehatan dengan menunjukkan sikap kepemimpinan untuk mencapai tujuan perawatan klien
5. Peneliti
Menerapkan pendekatan ilmiah untuk memecahkan masalah keperawatan
Persyaratan penerimaan
Mahasiswa profesi adalah mahasiswa lanjutan dari lulusan sarjana yang telah melewati 2 tahap seleksi, yaitu tahap kelengkapan administrasi dan tahap wawancara.
Jumlah Penerimaan Mahasiswa Tahunan
140 mahasiswa baru per tahun
Strategi Pengajaran, Pembelajaran, dan Metode Penilaian
SKS untuk 2 semester adalah 36 (57,93 ECTS), dimana terdiri dari 12 mata kuliah.
Metode pembelajaran meliputi Pre & Post Conference, Demonstrasi, Diskusi Kasus, Bedside teaching, Nursing Round, Role modelling, Seminar, Tutorial di Klinik/Komunitas, Laporan kasus, dan Hand over yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai di masing-masing bagian .
Metode penilaian terdiri dari penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif dilakukan selama proses pembelajaran, sedangkan penilaian sumatif adalah evaluasi untuk menilai hasil jangka panjang dan biasanya dilakukan pada akhir program pembelajaran, aspek perilaku yang diperhatikan harus mencakup aspek kognitif (pengetahuan), psikomotorik. (keterampilan), dan afektif (sikap dan nilai)
Masa studi standar dan poin kredit diperoleh
2 Semester untuk NPE
36 Kredit untuk Sarjana Keperawatan dengan 57,93 ECTS (1 jam=29 ECTS)
Tipe
Waktu penuh
Kesempatan kerja
100% melanjutkan ke Program Pendidikan Profesi Ners (NPEP)
Tanggal dimana spesifikasi program direvisi
Juli 2024